Ketua Umum Komisi Pengawasan Korupsi (KPK Tipikor), Dr. Marwan, S.Ag, SH, AP, M.Hum, MA, Mengikuti/menghadiri/menggelar seminar nasional secara Zoom Meeting” Membangun Demokrasi & Supremasi Sipil dengan Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komarudin, untuk membahas peran Dewan Pers dalam meningkatkan kesejahteraan wartawan dan mengatur media online. Dalam pertemuan Zoom Meeting tersebut, Dr. Marwan menekankan pentingnya Dewan Pers sebagai mediator kepentingan rakyat dan pemerintah dalam sengketa informasi dan komunikasi. “Dewan Pers harus jemput bola untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan dari pemilik media massa,” ujarnya.
Prof. Dr. Komarudin sepakat dengan pandangan Dr. Marwan dan menambahkan bahwa Dewan Pers harus proaktif dalam meningkatkan kesejahteraan wartawan dan mengatur media online. “Kita harus memastikan bahwa wartawan memiliki kondisi kerja yang layak dan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai,” katanya.Kedua pimpinan tersebut juga sepakat bahwa Undang-Undang Media Pers harus direvisi untuk mengatur media online dan konvergensi media dari cetak ke online.
“Revisi UU Media Pers sangat penting untuk memastikan bahwa media online memiliki regulasi yang jelas dan transparan,” kata Dr. Marwan.Pertemuan Zoom Meeting ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara KPK Tipikor dan Dewan Pers dalam meningkatkan kesejahteraan wartawan dan mengatur media online. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kondisi media yang lebih sehat dan transparan di Indonesia.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komarudin, menegaskan bahwa peran pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangat vital. Dalam sebuah seminar daring yang digelar baru-baru ini, ia menyampaikan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kebebasan sipil dan supremasi hukum.”Pers tidak hanya menyampaikan berita. Ia berada di antara masyarakat dan pemerintah, menjadi penjamin kebebasan yang bertanggung jawab demi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat,” ujar Prof. Komarudin dalam forum tersebut.
Pers sebagai Penjaga Transparansi dan Partisipasi Publik.Menurut Prof. Komarudin, fungsi utama pers adalah sebagai pengawas dan pengkritik pemerintah. Pers yang independen dan otonom memungkinkan jalannya kontrol sosial terhadap kekuasaan secara efektif. Hal ini diperlukan untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dari lembaga-lembaga negara. Pers juga berperan penting dalam menyebarkan informasi dan pengetahuan kepada publik. Dengan informasi yang benar dan objektif, masyarakat bisa lebih cerdas dalam mengambil keputusan serta aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi.“Dalam demokrasi yang sehat, suara rakyat adalah nyawa. Dan pers adalah jembatan utama yang menghubungkan suara itu dengan ruang-ruang kebijakan,” jelasnya.
Mendorong Ruang Publik yang Kritis dan Konstruktif. Pers tidak hanya pembatasan akses informasi, minimnya transparansi pemerintah, serta ancaman terhadap kebebasan pers menyampaikan informasi, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan kritiknya. Ini adalah bagian dari fungsi aksiologis pers, yaitu membangun demokrasi yang inklusif, tempat di mana rakyat merasa didengar dan dihargai.Dalam pandangan Dewan Pers, media massa memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya memberitakan, tetapi juga menegakkan kebenaran dan keadilan, terutama dalam konteks kehidupan bernegara. Dengan demikian, pers berkontribusi nyata dalam menjaga iklim sosial-politik tetap kondusif dan beradab.
Tantangan dan Solusi: Menjaga Ruang Demokrasi Tetap Hidup.Namun, peran pers tidak lepas dari tantangan. Prof. Komarudin mencatat beberapa hambatan utama, seperti. Untuk itu, ia mendorong langkah-langkah strategis seperti:Penguatan kemandirian pers sebagai institusi non-partisan;Edukasi publik melalui penyebaran informasi yang akurat dan objektif;Penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas oleh lembaga negara.”Dalam konteks demokrasi Indonesia yang terus tumbuh, peran pers tidak boleh dibungkam. Sebaliknya, harus diperkuat,” tegasnya.
Pers, Pilar Demokrasi yang Tak Tergantikan.Di penghujung seminar, Prof. Komarudin memberikan apresiasi tinggi kepada insan pers yang selama ini telah mengawal proses demokrasi di tanah air. Ia menekankan bahwa pers bukan hanya mitra pemerintah, melainkan penjaga integritas bangsa. “Ketika suara rakyat dibungkam, perslah yang bersuara. Ketika keadilan tersendat, perslah yang menggedor. Karena itu, pers adalah fondasi tak tergantikan dalam bangunan demokrasi Indonesia,” tutupnya.
Posted in Nasional