Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menyatakan keberadaan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah bukan hanya sekadar menyimpang, melainkan juga tindakan kriminal berat yang harus diproses hukum.
“Mungkin yang lain menganggap itu tindakan menyimpang dan gila, tapi menurut saya itu perilaku kriminal kelas berat yang harus dihukum seberat-beratnya, sangat berlawanan dengan Pancasila dan hukum yang berlaku di negara kita. Ini jelas tindakan kriminal,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Hasbiallah mendesak Polri segera menangkap cepat seluruh anggota dan aktor dibalik grup tersebut.
“Polri secepat mungkin melacak dan menangkap mereka. Saya minta Polri jangan ragu. Harus cepat dan tegas untuk memberikan efek jera,” kata dia.
Politikus PKB itu menyatakan Komisi III akan memanggil Polri untuk meminta penjelasan. “Kalau diperlukan, ya bisa Komisi III memanggil Kapolri dan Komdigi untuk mengklarifikasi,” jelas dia.
Senada, rekan separtainya, Abdullah menyatakan, harus ada evaluaasi pengawasan siber pasca keberadaan grup tersebut, agar tak ada yang muncul lagi.
“Evaluasi pengawasan siber harus dilakukan menyeluruh. Langkah ini mesti dilakukan agar instansi yang melaksanakan pengawasan siber, seperti Komdigi, Polri, BSSN dan platform sendiri tidak kecolongan lagi dari segala bentuk konten negatif dan kejahatan digital, termasuk konten pornografi dan kekerasan seksual seperti kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan grup serupa lainnya,” kata Abdullah saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Anggota Komisi III DPR RI ini mempertanyakan lolosnya konten negatif atau kejahatan digital yakni pornografi dan kekerasan seksual ini.
“Mengapa peristiwa ini berulang padahal setiap tahun ada laporan terkait konten pornografi dan kekerasan seksual di media sosial, bagaimana mekanisme dan koordinasi pencegahannya melalui forecasting yang dilakukan oleh Komdigi, Polri, BSSN dan platform sendiri?,” jelasnya.
Posted in Kriminal